PBB P2 DKI ada program DISKON, sudah terbayar?
Melalui Pergub 60/2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keringanan atau diskon pokok piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Beleid tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 16 Agustus 2021. Terhadap PBB-P2 tahun pajak 2021 yang telah dilakukan pembayaran sebelum 16 Agustus 2021, dapat diberikan kompensasi untuk objek yang sama berdasarkan permohonan wajib […]